Usai Bermesraan di Kebun Sawit, Sepasang Kekasih Dirampok dan Diperkosa

Minggu, 13 Juni 2021 - 05:08 WIB
Muhammad Nuh alias Makmur alias Sandi (37), tersangka pelaku perampokan dan pemerkosaan terhadap sepasang kekasih di Deli Serdang, Sumut. Foto/Ist
DELI SERDANG - Sepasang kekakasih yang dimabuk cinta nekat berhubungan intim di areal perkebunan sawit Sei Merah, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Sialnya usai bermesraanjustru dirampok dan diperkosa.



Baca juga: Heboh, Bayi Usia 3 Tahun di Indramayu Ini Doyan Makan Batu Bata

Peristiwa apes itu dialami Yogi Pramudian (22) dan kekasihnya, SR (18) tahun yang dirampok dan diperkosa dua kali oleh tersangka Muhammad Nuh alias Makmur alias Sandi (37). Aksi bejat pelaku yang diketahui tinggal di Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang terjadi Selasa 18 Mei 21 silam.

Baca juga: Sebulan Tebar Teror di Kabupaten Puncak Papua, KKB Dilumpuhkan, 4 Tewas Ditembak, 11 Luka
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!