Usai Bermesraan di Kebun Sawit, Sepasang Kekasih Dirampok dan Diperkosa

Minggu, 13 Juni 2021 - 05:08 WIB
Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol Firdaus menceritakan, peristiwa bermula Yogi menjemput kekasihnya di rumah kekasihnya di Desa Buntu Bedimbar, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang sekira pukul 20.00 WIB.

“Kemudian pada pukul 22.00 WIB Yogi dan SR berniat melakukan hubungan badan. Selanjutnya sekitar pukul 22.30 WIB mereka mencari tempat untuk melakukan hubungan badan,” kata Firdaus, Sabtu (11/6/2021).

Dia mengatakan, pasangan kekasih itu memilih perkebunan kelapa sawit yang ada di Desa Sei Merah, Kecamatan Tanjung Morawa untuk berhubungan intim. Ternyata aksi mereka diketahui oleh tersangka. Selesai berhubungan intim, tiba-tiba pelaku datang dan langsung menegur Yogi.

"Dia (pelaku) menyuruh korban Yogi jongkok sambil mengancam menggunakan kayu,” ujar Firdaus. Selanjutnya pelaku memaksa SR naik ke sepeda motor Yogi. Hingga sekitar pukul 01.00 WIB, M Nuh membawa korban ke sebuah kawasan ladang sawit di Desa Sigara-gara, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang.

Kemudian M Nuh langsung mencabuli SR sebanyak dua kali. Setelah melakukan aksi bejatnya pelaku membawa korban ke Jalan SM Raja, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan. “Sekitar pukul 04.15 WIB korban diturunkan di jalan,” ujar Firdaus.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!