Ini Motif Pelaku Pembunuhan Bocah 12 Tahun di Surabaya

Jum'at, 11 Juni 2021 - 19:10 WIB
WBPM saat diamankan di Mapolrestabes Surabaya setelah sempat kabur selama dua pekan
SURABAYA - WBPM akhirnya berhasil ditangkap Polrestabes Surabaya setelah melarikan diri selama hampir 14 hari. Tersangka kasus dugaan pembunuhan JM (12), bocah SD asal Kupang Krajan V-A, Surabaya itu ditangkap pada Rabu (9/6/2021) pukul 12.00 WIB di sekitar halaman Masjid Al-Araaf, Pamulang Tangerang Selatan, Banten.

Saat di Mapolrestabes Surabaya, WBPM mengakui bahwa dirinya yang telah membunuh JM. Aksi itu dia lakukan akibat gelap mata tidak memiliki uang sepeserpun untuk pulang ke Jawa Barat (Jabar).



Dirinya sempat membuka usaha makanan seperti berjualan nasi goreng, nasi kucing dan lain-lain. Sayangnya, usaha yang dia bangun selalu berakhir dengan kegagalan. “Saya mau pulang tidak ada uang dan tidak bisa makan,” kata WBPM sembari tertunduk, Jumat (11/6/2021).

Baca juga: Pelaku Pembunuhan Bocah 12 Tahun di Surabaya Berhasil Ditangkap Polisi
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!