Kabar Baik, Kini Akta Kelahiran Langsung Selesai di RS Maupun Bidan
Jum'at, 11 Juni 2021 - 18:57 WIB
Perwakilan rumah sakit dan bidan kini bisa memberikan akta kelahiran.
SURABAYA - Pembuatan akta kelahiran kini bisa dilakukan di rumah sakit (RS) maupun bidan. Langkah ini menjadi kemudahan bagi para orang tua dalam memperoleh akta kelahiran anaknya.
Kepastian memperluas jangkauan pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil (adminduk) itu terjadi setelah Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi melakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama, antara Pemkot Surabaya dengan 38 Rumah Sakit (RS), 80 Bidan maupun klinik di Kota Pahlawan.
Eri menuturkan, setelah bayi lahir maka RS atau bidan maupun klinik dapat langsung mengeluarkan akta kelahiranyang terintegrasi oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil).
Baca juga: Penambahan Kasus COVID-19 Bangkalan Tertinggi di Jawa Timur
Kepastian memperluas jangkauan pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil (adminduk) itu terjadi setelah Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi melakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama, antara Pemkot Surabaya dengan 38 Rumah Sakit (RS), 80 Bidan maupun klinik di Kota Pahlawan.
Eri menuturkan, setelah bayi lahir maka RS atau bidan maupun klinik dapat langsung mengeluarkan akta kelahiranyang terintegrasi oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil).
Baca juga: Penambahan Kasus COVID-19 Bangkalan Tertinggi di Jawa Timur
Lihat Juga :