Catat, Begini Cara Daftar PPDB di Kota Bekasi
Jum'at, 11 Juni 2021 - 10:13 WIB
Krisman melanjutkan adapun bagi tata cara serta dokumen pribadi yang harus dilengkapi dalam pelaksanaan dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) Tahun Ajaran 2021/2022 untuk persyaratan umum baik jenjang SD dan SMP antara lain yakni :
Untuk Jenjang SD : Dokumen Administrasi yang harus dilengkapi yakni, Akte Kelahiran/Surat Tanda Kenal Lahir, Kartu Keluarga/Surat Keterangan Domisili, dan Terakhir Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak dari Orang Tua/Wali. Baca juga: Hingga Siang ini, Total Pengajuan Akun PPDB DKI Capai 208.959 Pendaftar
Sedangkan Untuk Jenjang SMP: Dokumen Administrasi yang harus dilengkapi yakni, Akte Kelahiran/Surat Tanda Kenal Lahir, Kartu Keluarga/Surat Keterangan Domisili, SKNA dan Terakhir Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak dari Orang Tua/Wali.
Serta, apabila masyarakat tidak cukup paham mengenai penerapan PPDB 2021, Dinas Pendidikan Kota Bekasi juga memberikan posko terpadu dalam melayani kesulitan yang dialami. Dengan melalui Layanan Call Center di nomor 1500 - 444 dan WhatsApp Dinas Pendidikan Kota Bekasi di nomor 0821 - 1378 - 1258.
Untuk Jenjang SD : Dokumen Administrasi yang harus dilengkapi yakni, Akte Kelahiran/Surat Tanda Kenal Lahir, Kartu Keluarga/Surat Keterangan Domisili, dan Terakhir Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak dari Orang Tua/Wali. Baca juga: Hingga Siang ini, Total Pengajuan Akun PPDB DKI Capai 208.959 Pendaftar
Sedangkan Untuk Jenjang SMP: Dokumen Administrasi yang harus dilengkapi yakni, Akte Kelahiran/Surat Tanda Kenal Lahir, Kartu Keluarga/Surat Keterangan Domisili, SKNA dan Terakhir Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak dari Orang Tua/Wali.
Serta, apabila masyarakat tidak cukup paham mengenai penerapan PPDB 2021, Dinas Pendidikan Kota Bekasi juga memberikan posko terpadu dalam melayani kesulitan yang dialami. Dengan melalui Layanan Call Center di nomor 1500 - 444 dan WhatsApp Dinas Pendidikan Kota Bekasi di nomor 0821 - 1378 - 1258.
(mhd)
Lihat Juga :