Catat, Begini Cara Daftar PPDB di Kota Bekasi

Jum'at, 11 Juni 2021 - 10:13 WIB
loading...
Catat, Begini Cara Daftar...
Foto/Ilustrasi/Istimewa
A A A
BEKASI - Menjelang dibukanya pra pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2021/2022 untuk SD dan SMP, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi menginformasikan kepada masyarakat untuk segera melengkapi aministrasi dokumen yang harus disiapkan.

Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bekasi sekaligus Ketua PPDB Kota Bekasi Krisman Irwandi mengatakan, penerepan kebijakan PPDB di wilayahnya di antaranya diatur melalui dua kebijakan yakni Peraturan Wali Kota Bekasi dan Keputusan Wali Kota Bekasi. Baca juga: Sudah Daftar PPDB 2021 tapi Nama Peserta Belum Tampak di Situs? Ini Alasannya

Dengan Peraturan Wali Kota Bekasi di antaranya tertuang dalam Nomor 29 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, dan Sekolah Disabilitas Tahun Pelajaran 2021/2022.

Serta Keputusan Wali Kota Bekasi Nomor 420/Kep.225-Disdik/IV/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru pada Sekolah Dasar Negeri dan Sekolah Menengah Pertama Negeri Kota Bekasi Tahun Pelajaran 2021/2022.

Krisman melanjutkan adapun bagi tata cara serta dokumen pribadi yang harus dilengkapi dalam pelaksanaan dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) Tahun Ajaran 2021/2022 untuk persyaratan umum baik jenjang SD dan SMP antara lain yakni :

Untuk Jenjang SD : Dokumen Administrasi yang harus dilengkapi yakni, Akte Kelahiran/Surat Tanda Kenal Lahir, Kartu Keluarga/Surat Keterangan Domisili, dan Terakhir Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak dari Orang Tua/Wali. Baca juga: Hingga Siang ini, Total Pengajuan Akun PPDB DKI Capai 208.959 Pendaftar

Sedangkan Untuk Jenjang SMP: Dokumen Administrasi yang harus dilengkapi yakni, Akte Kelahiran/Surat Tanda Kenal Lahir, Kartu Keluarga/Surat Keterangan Domisili, SKNA dan Terakhir Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak dari Orang Tua/Wali.

Serta, apabila masyarakat tidak cukup paham mengenai penerapan PPDB 2021, Dinas Pendidikan Kota Bekasi juga memberikan posko terpadu dalam melayani kesulitan yang dialami. Dengan melalui Layanan Call Center di nomor 1500 - 444 dan WhatsApp Dinas Pendidikan Kota Bekasi di nomor 0821 - 1378 - 1258.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jadwal, Jalur, dan Syarat...
Jadwal, Jalur, dan Syarat SPMB Kota Bekasi 2026 Jenjang SD dan SMP
Jalur Pendaftaran dan...
Jalur Pendaftaran dan Jadwal Penting SPMB Jawa Timur 2026
Pelanggaran TKA SMP...
Pelanggaran TKA SMP 2026, Dinas Pendidikan Jatuhkan Sanksi Teguran hingga Pembinaan
Rekomendasi
Purbaya Desak Seluruh...
Purbaya Desak Seluruh Transaksi di Pelabuhan Pakai Rupiah: Kalau Ada Dolar, Saya Hajar!
Darunnajah Gelar 4th...
Darunnajah Gelar 4th ICOP Bersama Menteri ATR/BPN, Siap Optimalisasi Wakaf Nasional
Personal Branding Berbasis...
Personal Branding Berbasis Kepercayaan Jadi Kunci Peluang Bisnis
Berita Terkini
Klive Beach Club Gandeng...
Klive Beach Club Gandeng Happiness Foundation Gelar CSR Kebahagiaan
Catat Ekspansi Signifikan,...
Catat Ekspansi Signifikan, Dyputu Studio Bekasi Jadi Subjek Penelitian Akademis
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Gubernur DKI Apresiasi Astra Pelopori Naik Transum
Stafsus Menag Sayangkan...
Stafsus Menag Sayangkan Pembubaran Kemah Pemuda Ahmadiyah di Karanganyar
Rooting for Future,...
Rooting for Future, PAMA Bersama UGM dan OIKN Penanaman Pohon Bersama
Kasus Penyelundupan...
Kasus Penyelundupan 796 Kg Sisik Trenggiling, WN Vietnam Diserahkan ke Kejari Cilegon
Infografis
10 Bendera Negara Paling...
10 Bendera Negara Paling Unik di Dunia, Ada yang Bergambar Naga
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved