Tes Swab RS Ummi Dianggap Kebohongan, Habib Rizieq Sindir Pembatalan Haji 2021
Kamis, 10 Juni 2021 - 15:21 WIB
Terbaru, kata Rizieq, kasus kebohongan dan keonaran saat ini adalah kebohongan nasional yang dilakukan Ketua DPR Puan Maharani dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau akrab disapa Gus Yaqut.
Baca juga: Di Arab Saudi, Habib Rizieq Bertemu Budi Gunawan dan Tito Karnavian, Ini Kesepakatannya
"Tentang Pembatalan Pelaksanaan Ibadah Haji Tahun 2021 dengan dalih Pemerintah Saudi tidak memberikan Indonesia kuota haji yang ternyata berita soal kuota tersebut adalah hoaks sebagaimana dijelaskan Dubes Saudi untuk RI Syeikh Isham bin Ahmad bin Abdi AtsTsaqofi pada 3 Juni 2021 dalam suratnya yang ditujukan langsung kepada Ketua DPR," ungkap Habib Rizieq.
Menurut mantan Pemimpin FPI itu, kebohongan soal kuota haji telah menimbulkan keresahan dan kegelisahan secara nasional. "Puluhan ribu jamaah haji Indonesia dirugikan dan mengganggu hubungan baik antara Indonesia dan Saudi serta mempermalukan Indonesia di dunia internasional karena sebagai negara mayoritas muslim terbesar di dunia justru membatalkan Pelaksanaan Ibadah Haji tahun 2021 secara sepihak," ujarnya.
Dia berharap jika memang ada keadilan mestinya kasus kebohongan kuota haji itu juga harus diusut tuntas. "Jika kita fair dan jujur mestinya kasus kebohongan nasional seperti inilah yang diajukan ke Pengadilan dengan tuntutan pelanggaran terhadap Pasal 14 dan atau Pasal 15 UU No 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana terkait dugaan dengan sengaja menyiarkan kebohongan untuk menimbulkan keonaran bukan kasus pelanggaran prokes RS Ummi yang murni merupakan pelanggaran administratif bukan kejahatan pidana," ungkap Rizieq.
Baca juga: Di Arab Saudi, Habib Rizieq Bertemu Budi Gunawan dan Tito Karnavian, Ini Kesepakatannya
"Tentang Pembatalan Pelaksanaan Ibadah Haji Tahun 2021 dengan dalih Pemerintah Saudi tidak memberikan Indonesia kuota haji yang ternyata berita soal kuota tersebut adalah hoaks sebagaimana dijelaskan Dubes Saudi untuk RI Syeikh Isham bin Ahmad bin Abdi AtsTsaqofi pada 3 Juni 2021 dalam suratnya yang ditujukan langsung kepada Ketua DPR," ungkap Habib Rizieq.
Menurut mantan Pemimpin FPI itu, kebohongan soal kuota haji telah menimbulkan keresahan dan kegelisahan secara nasional. "Puluhan ribu jamaah haji Indonesia dirugikan dan mengganggu hubungan baik antara Indonesia dan Saudi serta mempermalukan Indonesia di dunia internasional karena sebagai negara mayoritas muslim terbesar di dunia justru membatalkan Pelaksanaan Ibadah Haji tahun 2021 secara sepihak," ujarnya.
Dia berharap jika memang ada keadilan mestinya kasus kebohongan kuota haji itu juga harus diusut tuntas. "Jika kita fair dan jujur mestinya kasus kebohongan nasional seperti inilah yang diajukan ke Pengadilan dengan tuntutan pelanggaran terhadap Pasal 14 dan atau Pasal 15 UU No 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana terkait dugaan dengan sengaja menyiarkan kebohongan untuk menimbulkan keonaran bukan kasus pelanggaran prokes RS Ummi yang murni merupakan pelanggaran administratif bukan kejahatan pidana," ungkap Rizieq.
(jon)
Lihat Juga :