Sidang Swab RS Ummi, Habib Rizieq Sebut Bima Arya Si Tukang Bohong

Kamis, 10 Juni 2021 - 15:57 WIB
Kedatangan Bima Arya untuk memastikan kondisi Rizieq yang dikabarkan terpapar Covid-19 dan guna mencegah timbulnya kerumunan warga di RS Ummi Bogor. Setelah itu, Satgas Covid-19 Kota Bogor meminta pihak RS Ummi selaku RS rujukan menangani pasien Covid-19 melaporkan kondisi Rizieq dan meminta agar dilakukan tes swab PCR.

Selanjutnya, tanpa ada persetujuan Bima Arya yang sewaktu awal bertemu menyatakan akan menyelesaikan masalah secara kekeluargaan ternyata meminta Kasatpol PP Kota Bogor Agustian Syah membuat laporan polisi.

"Dan dalam persidangan Bima Arya mengaku bahwa dia lebih mengedepankan penyelesaian hukum daripada penyelesaian kekeluargaan sehingga bertolak belakang dengan kesepakatan musyawarah yang ingin penyelesaian kekeluargaan," ujar Habib.

Tak hanya melanggar berbuat licik, Bima Arya pernah menyatakan akan mencabut laporan polisi terhadap manajemen RS Ummi, menurutnya janji pernyataan itu disampaikan ke tokoh agama Kota Bogor. Namun, janji tersebut hanyalah dusta belaka lantaran Bima Arya nyatanya tidak pernah mencabut laporan polisi hingga penanganan perkara diambil alih Bareskrim Polri lalu membuat Rizieq dan Muhammad Hanif Alatas menjadi tersangka.

"Faktanya laporan polisi tidak pernah dicabut dengan alasan dilarang oleh Kapolda Jawa Barat. Ketiga bahwa benar Bima Arya menyatakan bahwa RS Ummi tidak kooperatif dan tidak pernah melapor sampai saat Bima Arya hadir dalam sidang tanggal 8 April 2021," katanya.

Baca juga: Bertemu Tito, Habib Rizieq Request Abu Janda, Ade Armando, Denny Siregar Diproses Hukum
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!