Polres Minahasa Selatan Amankan Ratusan Liter Miras Cap Tikus

Kamis, 10 Juni 2021 - 09:24 WIB
"Cap Tikus ini berasal dari Kecamatan Motoling dengan tujuan ke Manado. Saat dilakukan pemeriksaan, miras tersebut ternyata tidak memiliki dokumen perijinan dan kepemilikan yang sah, sehingga langsung kami amankan untuk kepentingan proses penyelidikan dan penyidikan lanjutan," tutur Iptu Robby Tangkere.

Sementara itu, Kapolres Minsel AKBP S. Norman Sitindaon, SIK saat dikonfirmasi membenarkan terkait diamankannya ratusan miras tanpa ijin ini. "Miras tanpa ijin jenis Cap Tikus sejumlah 775 liter telah kami amankan guna proses hukum selanjutnya," ujar AKBP S. Norman Sitindaon, SIK. Baca: Kegirangan Lihat Saudara Menang Balap Liar hingga Lompat ke Jalan, Bocah 11 Tahun Tewas.



Lebih lanjut kata Kapolres, dari data gangguan Kamtibmas selang Januari hingga Mei 2021 didominasi oleh kasus penganiayaan yang mayoritas faktor penyebabnya yaitu miras.

"Olehnya, kami terus mengoptimalkan razia miras untuk menekan angka kriminalitas, lakalantas, guna menciptakan situasi yang aman, nyaman dan kondusif," pungkasnya. Baca Juga: Polisi Kesulitan Ungkap Penyebab Ledakan Tabung PT CAS.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!