Terciduk Polisi Hendak Transaksi Narkoba, 2 Pria Ini Tak Berkutik

Kamis, 10 Juni 2021 - 05:05 WIB
Dua pria pengedar sabu saat digiring di Mapolres Lampung Selatan. Keduanya tertangkap saat hendak bertransaksi narkoba. Foto: iNewsTV/Heri Fulistiawan
LAMPUNG SELATAN - Dua pria di Kecamatan Natar, Lampung Selatan , MA (22) dan YF (20) tak berkutik saat polisi mengetahui keduanya hendak transaksi narkoba jenis sabu.

Kedua orang ini merupakan bandar sabuyang merupakan target dan sudah dipantau oleh petugas sejak lama.



“Mereka diringkus di salah satu rumah warga Dusun Srimulyo I, Desa Pemanggilan, saat hendak melakukan transaksi narkotika,” kata Wakapolres Lampung Selatan, Kompol Harto Agung Cahyono.

Baca juga: Hajar Adik Kelas hingga Berujung Kematian, 3 Santri di Deliserdang Jadi Tersangka

Saat dilakukan penangkapan, kedua pelaku kedapatan sedang memegang beberapa bungkus plastik klip yang di dalamnya berisi kristal diduga sabu-sabu.

Berdasarkan keterangan kedua pelaku, narkotika tersebut didapatkan dari membeli dari seorang laki-laki yang berinisial A, yang mengaku beralamat di Desa Merak Batin Kecamatan Natar yang saat ini berstatus DPO.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!