Melawan dan Hendak Kabur, Pelaku Pembunuhan di Batam Terpaksa Ditembak
Rabu, 09 Juni 2021 - 19:39 WIB
Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 buah lakban, 1 helai jaket warna hitam bertulisan Visalux, 1 helai sweater warna abu-abu, 1 helai celana panjang warna hitam, 1 buah topi warna hitam, uang sejumlah Rp. 2.100.000, uang 150 Ringgit Malaysia, Uang 50 Dollar Singapura.
Kasus ini bermula pada Senin (7/6/21) sekira pukul 17.00 WIB, pelapor yang baru saja pulang kerja pada saat tiba di rumah memanggil korban inisial KH namun tidak ada jawaban kemudian pelapor mencoba masuk ke dalam rumah.
Baca juga: Dendam Lama, Warga Lahat ini Tewas Ditikam di Lokasi Sabung Ayam
Pada saat ini di dalam rumah pelapor kembali memanggil korban dan mengecek ke dalam kamar tidur membuka selimut lalu memanggil korban namun tidak sadarkan diri. “Selanjutnya pelapor menelepon abangnya dan kakak iparnya untuk segera datang dan korban dibawa ke Rumah Sakit Bunda Halimah selanjutnya pelapor mendapat kabar bahwa korban sudah meninggal dunia,” kata Andri.
Menerima laporan adanya orang meninggal secara tidak wajar Pada Senin (7/6/21) sekira pukul 17.00 WIB, di Perumahan Mitra Raya Cluster Everfresh, Kota Batam Opsnal Jatanras Satreskrim Polresta Barelang dan Opsnal Batam melakukan penyelidikan lapangan dan benar bahwa telah terjadi pembunuhan.
Kasus ini bermula pada Senin (7/6/21) sekira pukul 17.00 WIB, pelapor yang baru saja pulang kerja pada saat tiba di rumah memanggil korban inisial KH namun tidak ada jawaban kemudian pelapor mencoba masuk ke dalam rumah.
Baca juga: Dendam Lama, Warga Lahat ini Tewas Ditikam di Lokasi Sabung Ayam
Pada saat ini di dalam rumah pelapor kembali memanggil korban dan mengecek ke dalam kamar tidur membuka selimut lalu memanggil korban namun tidak sadarkan diri. “Selanjutnya pelapor menelepon abangnya dan kakak iparnya untuk segera datang dan korban dibawa ke Rumah Sakit Bunda Halimah selanjutnya pelapor mendapat kabar bahwa korban sudah meninggal dunia,” kata Andri.
Menerima laporan adanya orang meninggal secara tidak wajar Pada Senin (7/6/21) sekira pukul 17.00 WIB, di Perumahan Mitra Raya Cluster Everfresh, Kota Batam Opsnal Jatanras Satreskrim Polresta Barelang dan Opsnal Batam melakukan penyelidikan lapangan dan benar bahwa telah terjadi pembunuhan.
Lihat Juga :