Aksi Nekat Pria Curi Mobil di Klaten Akibat Dendam Asmara, Selengkapnya di Realita Rabu Pukul 15.00 WIB
Rabu, 09 Juni 2021 - 14:40 WIB
KLATEN - Karena sakit hati pria inisial J (47), warga Sleman, Yogyakarta, nekat mencuri mobil Sri (Bukan nama sebenarnya). Pada aksi nya tersebut J mengajak dua orang kawannnya, yakni D, 32, dan T, 42, warga Jakarta Timur mencuri mobil Honda Brio milik suami Sri pada 29 April lalu.
Saat beraksi, J dan kawanannya tak kesulitan. Sebab mengetahui secara pasti aktivitas sehari-hari korban. Begitu pula ketika kondisi rumah kosong karena Sri dan suaminya ke rumah sakit. Berbekal kunci duplikat, J meminta bantuan D dan T mencuri mobil korban.
“J memberikan iming-iming imbalan sebesar Rp15 juta. Setelah mengeluarkan mobil dari garasi, D dan T mengganti pelat nomor mobil dengan yang palsu agar tak dikenali. Mobil kemudian dibawa ke Jakarta,” kata Kasatreskrim Polres Klaten AKP Andryansyah Rithas.
Saksikan selengkapnya kasus tersebut di program Realita pukul 15.00 WIB bersama Mirfa Suri secara langsung di stasiun televisi berita milik MNC Group, iNews. Program ini dapat diikuti melalui laman www.rctiplus.com dan aplikasi RCTI+, unduh segera di Google Play Store dan Apple App Store.
Saat beraksi, J dan kawanannya tak kesulitan. Sebab mengetahui secara pasti aktivitas sehari-hari korban. Begitu pula ketika kondisi rumah kosong karena Sri dan suaminya ke rumah sakit. Berbekal kunci duplikat, J meminta bantuan D dan T mencuri mobil korban.
“J memberikan iming-iming imbalan sebesar Rp15 juta. Setelah mengeluarkan mobil dari garasi, D dan T mengganti pelat nomor mobil dengan yang palsu agar tak dikenali. Mobil kemudian dibawa ke Jakarta,” kata Kasatreskrim Polres Klaten AKP Andryansyah Rithas.
Saksikan selengkapnya kasus tersebut di program Realita pukul 15.00 WIB bersama Mirfa Suri secara langsung di stasiun televisi berita milik MNC Group, iNews. Program ini dapat diikuti melalui laman www.rctiplus.com dan aplikasi RCTI+, unduh segera di Google Play Store dan Apple App Store.
(sms)
tulis komentar anda