Polisi Razia Prokes, Pengunjung Kafe di Jepara Lari Tunggang Langgang
Rabu, 09 Juni 2021 - 02:20 WIB
Selain warung tenda, petugas juga membubarkan kerumunan pengunjung kafe. "Keberadaan mereka di warung dan kafe rentan penyebaran COVID-19," ujar Kasat Sabhara Polres Jepara, AKP hmad Syaifudin.
Menurutnya, kegiatan ini rutin dilakukan mengingat status Jepara zona merah. Pascalebaran ini, penderita COVID-19 di Jepara mengalami kenaikan. "Kami senantiasa memberikan peringatan, himbauan agar selalu mentaati protokol kesehatan dengan 5 M," tambahnya.
Diketahui, Pemprov Jateng menetapkan Jepara zona merah dengan jumlah warga terpapar mencapai 1.247 orang, 116 di antaranta dirawat di rumah sakit. Sedangkan 1.131 menjalani isolasi mandiri.
Menurutnya, kegiatan ini rutin dilakukan mengingat status Jepara zona merah. Pascalebaran ini, penderita COVID-19 di Jepara mengalami kenaikan. "Kami senantiasa memberikan peringatan, himbauan agar selalu mentaati protokol kesehatan dengan 5 M," tambahnya.
Diketahui, Pemprov Jateng menetapkan Jepara zona merah dengan jumlah warga terpapar mencapai 1.247 orang, 116 di antaranta dirawat di rumah sakit. Sedangkan 1.131 menjalani isolasi mandiri.
(msd)
Lihat Juga :