Sebanyak 654 Petugas Pelayanan Publik Aceh Divaksinasi pada Hari Ketiga

Senin, 07 Juni 2021 - 12:10 WIB
Vaksinasi yang dilakukan atas perintah Forkopimda Aceh itu direncanakan dilakukan selama sepekan. Targetnya seluruh petugas pelayanan publik yang bertugas di jajaran SKPA dan Sekretariat Daerah Aceh bisa disuntik. Vaksinasi juga diperbolehkan diikuti oleh masyarakat umum.

Secara khusus Sabtu pekan lalu Sekda Aceh memantau langsung pelaksanaan vaksinasi massal Covid-19, di gedung Banda Aceh Convention Hall. Sekda datang didampingi para asisten, sejumlah kepala SKPA dan Kepala Biro di lingkungan Setda Aceh.

Vaksinasi hari ketiga yang digelar Pemerintah Aceh itu diikuti oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) di beberapa Satuan Kerja Perangkat Aceh. Selain itu sejumlah petugas pelayanan publik, guru, penyandang disabilitas, pralansia usia 50 hingga 59 tahun, dan lansia berumur 60 ke atas.

Sekda secara terbuka memuji antusiasme masyarakat yang ingin melakukan vaksinasi.

Hingga sore antrian masyarakat masih terlihat. Hal itu menandai keseriusan masyarakat untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. "Upaya kita bersama, mudah-mudahan dengan vaksinasi ini kita bisa terhindar dari paparan Covid," kata Sekda Taqwallah.

Dalam tinjauan itu, tak lupa Sekda menyemangati para tenaga kesehatan yang sedang bertugas. Mereka, kata Sekda, adalah garda terdepan untuk suksesnya vaksinasi tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!