Anak di Buton Tega Aniaya Ayah Tiri dengan Botol Miras hingga Babak Belur

Minggu, 06 Juni 2021 - 22:50 WIB
“Mendapatkan laporan dari korban, kami langsung bergerak cepat menangkap pelaku yang sempat melarikan diri, pelaku di tangkap tidak jauh dari rumahnya di Desa Wamboule, Kecamatan Kulisusu Utara, Kabupaten Buton Utara,” kata Kasat Reskrim Polres Butur, Iptu Narton.



Akibat peristiwa tersebut, korban harus dilarikan ke rumah sakit untuk perawatan medis karena mengalami pendarahan serius.

Sementara itu, pelaku diamankan di sel tahanan polres butur beserta barang bukti, atas perbuatan pelaku dijerat pasal 351 ayat 1 kuhp dengan ancaman hukuman dua tahun delapan bulan penjara.
(nic)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More