Pemilik Tanah Cakung Kecewa dengan Sofyan Djalil, Kok Bisa?

Jum'at, 04 Juni 2021 - 20:42 WIB
Foto: Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Pemilik SHM tanah seluas 7,78 hektare di Cakung, Abdul Halim menyayangkan pernyataan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil yang menyebut sertifikat hak milik (SHM) tanah di Cakung maladministrasi.

Abdul Halim yang didampingi kuasa hukumnya Hendra menilai apa yang dikatakan Menteri Sofyan sangat janggal. Pasalnya, dia melihat aneh bila kasus pengambilalihan lahan tersebut harus melibatkan orang sekelas menteri.



Baca juga: Kasus Mafia Tanah Cakung, Kejaksaan Minta Polisi Serius Kejar Buronan Benny Tabalujan

"Ini bukan hal sepele, ini aneh. Apalagi menteri bilang bahwa itu SHM saya, maladministrasi (bodong), tidak berdasar. Kalau benar punya PT Salve Veritate dasarnya dari mana juga?" kata Abdul di Jakarta Timur, Kamis (3/6/2021).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!