Diskominfotik Anambas Terapkan Protokol Kesehatan dalam Melayani Masyarakat
Jum'at, 04 Juni 2021 - 17:14 WIB
TAREMPA - Selama masa pandemi masyarakat diminta selalu waspada dan menerapkan protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan penularan dan penyebaran Covid-19.
Demikian ditegaskan Andi Marta, Kepala Seksi Pelayanan Informasi dan Opini Aspirasi Publik Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Kabupaten Kepulauan Anambas. Menurutnya, Diskominfotik menekankan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan, yaitu menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan (3M) dengan disiplin dan penuh kesadaran.
"Menerapkan protokol kesehatan sangat penting untuk melindungi diri sendiri dan orang-orang di lingkungan sekitar. Diskominfotik pun dalam menjalankan tugasnya melayani masyarakat dan sebagai humas sangat ketat menerapkan protokol kesehatan," katanya.
Dia mengingatkan untuk jangan lengah, tetap waspada, dan patuhi protokol kesehatan (3M) untuk menjaga dan melindungi diri sendiri dan orang lain. "Inilah cara efektif untuk dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19," ujarnya. CM
Demikian ditegaskan Andi Marta, Kepala Seksi Pelayanan Informasi dan Opini Aspirasi Publik Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Kabupaten Kepulauan Anambas. Menurutnya, Diskominfotik menekankan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan, yaitu menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan (3M) dengan disiplin dan penuh kesadaran.
"Menerapkan protokol kesehatan sangat penting untuk melindungi diri sendiri dan orang-orang di lingkungan sekitar. Diskominfotik pun dalam menjalankan tugasnya melayani masyarakat dan sebagai humas sangat ketat menerapkan protokol kesehatan," katanya.
Dia mengingatkan untuk jangan lengah, tetap waspada, dan patuhi protokol kesehatan (3M) untuk menjaga dan melindungi diri sendiri dan orang lain. "Inilah cara efektif untuk dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19," ujarnya. CM
(ars)
tulis komentar anda