Family Gathering di Vila Cipanas Jadi Ajang Pesta Narkoba, 60 Orang Diciduk

Jum'at, 04 Juni 2021 - 16:45 WIB
Berdasarkan penyelidikan terhadap beberapa peserta pesta sabu bahwa benar peserta mengadakan pesta narkoba dengan berkedok liburan bersama keluarga.

Baca juga: Polisi Cokok 9 Tersangka Home Industry Narkoba Tembakau Sintetis di Bogor, 5 Orang Diburu

Adapun hasil pemeriksaan urine, 23 laki-laki dan 4 perempuan dinyatakan positif menggunakan sabu. Dari hasil penggeledahan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti.

"Satu plastik sabu seberat 3,78 gram, satu plastik sabu seberat 0,48 gram, dua butir ekstasi, dan tiga alat isap sabu. Pelaku disangkakan pasal 114 subsider 112 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," kata Guruh.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!