Family Gathering di Vila Cipanas Jadi Ajang Pesta Narkoba, 60 Orang Diciduk
Jum'at, 04 Juni 2021 - 16:45 WIB
Polisi menunjukkan tersangka narkoba dan barang bukti sabu di Mapolres Jakarta Utara, Jumat (4/6/2021). Foto: SINDOnews/Yohannes Tobing
JAKARTA - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Utara menangkap puluhan orang yang sedang pesta narkoba jenis sabu di sebuah vila di Cipanas , Jawa Barat, Kamis (3/6/2021). Dari 60 orang yang diamankan, tiga di antaranya bandar narkoba.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif Darmawan mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari penyelidikan terhadap 3 bandar narkoba berinisial HS, AR dan MS yang memiliki empat lapak jual beli narkoba di Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Baca juga: Waspada! Narkoba Tembakau Sintetis Jaringan Bogor Diedarkan dengan Kemasan Snack
"Kemudian, anggota kami mendapat informasi bahwa mereka sedang berada di wilayah Puncak, Jawa Barat," ujarnya di Mapolres Jakarta Utara, Jumat (4/6/2021).
"Selanjutnya tim menuju salah satu vila dan langsung mengamankan bandar narkoba beserta peserta lain keseluruhan sebanyak 60 orang yang terdiri dari 25 laki-laki, 15 perempuan, dan 20 anak-anak," sambungnya.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif Darmawan mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari penyelidikan terhadap 3 bandar narkoba berinisial HS, AR dan MS yang memiliki empat lapak jual beli narkoba di Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Baca juga: Waspada! Narkoba Tembakau Sintetis Jaringan Bogor Diedarkan dengan Kemasan Snack
"Kemudian, anggota kami mendapat informasi bahwa mereka sedang berada di wilayah Puncak, Jawa Barat," ujarnya di Mapolres Jakarta Utara, Jumat (4/6/2021).
"Selanjutnya tim menuju salah satu vila dan langsung mengamankan bandar narkoba beserta peserta lain keseluruhan sebanyak 60 orang yang terdiri dari 25 laki-laki, 15 perempuan, dan 20 anak-anak," sambungnya.