DJPb Sulsel dan Pemkab Luwu Timur Jalin Kerja Sama Pengelolaan Keuangan
Jum'at, 04 Juni 2021 - 15:21 WIB
Selain itu, ke depan Kanwil DJPb Sulsel dan Pemkab Luwu Timur akan melakukan kerja sama melalui focus group discussion (FGD), sharing of knowledge, sosialisasi, pertukaran data, studi banding, monitoring dan evaluasi serta pendampingan pengelolaan keuangan.
Dalam penandatanganan ini, salah satu yang menjadi pokok kerja sama adalah penyaluran dana transfer ke daerah dan dana desa. Dana ini berperan bagi pembangunan daerah, mengingat kapasitas fiskal daerah yang sangat terbatas terlebih lagi di tengah kondisi pandemi Covid-19.
Dalam menghadapi pandemi Covid-19, pemerintah telah menyiapkan bauran kebijakan untuk dana transfer dan dana desa yang yang disalurkan melalui KPPN yakni DAK fisik dalam rangka PC-PEN serta earmark 8% dana desa.
Baca juga:Pemkab Bone dan Ditjen Perbendaharaan Teken MoU Pengelolaan Keuangan
Sampai 31 Mei 2021, total realisasi dana transfer dan dana desa di Kabupaten Luwu Timur mencapai Rp383,55 miliar atau sebesar 41,28% dari pagu sebesar Rp929,23 miliar yang terdiri dari dana bagi hasil, dengan realisasi Rp60,89 miliar atau 64,11% dari pagu Rp94,97 miliar.
Dalam penandatanganan ini, salah satu yang menjadi pokok kerja sama adalah penyaluran dana transfer ke daerah dan dana desa. Dana ini berperan bagi pembangunan daerah, mengingat kapasitas fiskal daerah yang sangat terbatas terlebih lagi di tengah kondisi pandemi Covid-19.
Dalam menghadapi pandemi Covid-19, pemerintah telah menyiapkan bauran kebijakan untuk dana transfer dan dana desa yang yang disalurkan melalui KPPN yakni DAK fisik dalam rangka PC-PEN serta earmark 8% dana desa.
Baca juga:Pemkab Bone dan Ditjen Perbendaharaan Teken MoU Pengelolaan Keuangan
Sampai 31 Mei 2021, total realisasi dana transfer dan dana desa di Kabupaten Luwu Timur mencapai Rp383,55 miliar atau sebesar 41,28% dari pagu sebesar Rp929,23 miliar yang terdiri dari dana bagi hasil, dengan realisasi Rp60,89 miliar atau 64,11% dari pagu Rp94,97 miliar.
Lihat Juga :