DJPb Sulsel dan Pemkab Luwu Timur Jalin Kerja Sama Pengelolaan Keuangan

Jum'at, 04 Juni 2021 - 15:21 WIB
Kemudian dana alokasi umum telah terealisasi sebesar Rp253,97 miliar atau 50,55% dari pagu Rp502,39 miliar, DAK non fisik telah realisasi sebesar Rp29,99 miliar atau 37,58% dari pagu Rp79,80 miliar, sementara DAK fisik belum ada realisasi dari pagu Rp134,52 miliar dan dana desa telah salur sebesar Rp38,71 miliar atau 32,93% dari pagu Rp117,54 miliar.

“Perkembangan realisasi DAK fisik, dana desa dan dana BOS dapat diakses oleh Bapak Bupati beserta jajaran pemda dan masyarakat pada aplikasi Minasata (aplikasi monitoring dana desa dan transfer daerah) yaitu sebuah aplikasi berbasis android yang dapat didownload secara gratis pada Google Play Store,” terang Kepala Kanwil DJPb, Syaiful.

Baca juga:Pandemi, Sekprov Sulsel Minta Bupati Luwu Timur Perkuat Investasi dan Ekspor

Syaiful melanjutkan, kebijakan lain yang dilakukan pemerintah dalam menangani dampak pandemi Covid-19 adalah melalui dukungan kepada UMKM dengan memberikan tambahan subsidi bunga kepada debitur KUR.

Total penyaluran KUR di Kabupaten Luwu Timur sampai dengan 31Mei 2021 mencapai Rp136,08 Miliar bagi 4.087 debitur. Sementara pembiayaan UMi telah salur sebesar Rp 456,50 juta untuk 108 debitur.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!