Penuhi Panggilan KPK, Plt Gubernur: Diminta Keterangan Tambahan

Kamis, 03 Juni 2021 - 23:30 WIB
Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman. Foto: Humas Pemprov Sulsel
MAKASSAR - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 2 Juni lalu di Gedung KPK di Jakarta.

Andi Sudirman menjelaskan, dia hadir dalam kapasitas sebagai saksi kasus suap dan gratifikasi yang menyeret Gubernur Sulsel nonaktif, HM Nurdin Abdullah.



Baca juga:Disebut Digaji Rp18 Juta Sebagai Stafsus, Putri Nurdin Bilang Begini

"Iya, hari ini (2 Juni) saya datang dipanggil sebagai saksi di KPK. Sama seperti yang pertama, kali ini permintaan keterangan tambahan" kata Andi Sudirman dalam siaran pers yang diterima SINDOnews.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!