Selundupkan 0,5 Kg Sabu di Sandal, Warga Aceh Dibekuk BNNP Baten di Bandara Soekarno-Hatta

Kamis, 03 Juni 2021 - 19:50 WIB
BNN Provinsi Banten gagalkan upaya penyelundupan sabu di Bandara Soekarno-Hatta. Foto/iNews TV/Mahesa Apriandi
BANTEN - Upaya penyelundupan sabu seberat 500 gram melalui Bandara Soekarno-Hatta Tanggerang, Banten, berhasil digagalkan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten. Pelaku menyimpan sabunya di dalam sandal, dan berhasil ditemukan petugas BNNP Banten.



Dalam tayangan video amatir milik petugas BNNP Banten, petugas berhasil menangkap pelaku berinisial NI warga Aceh, saat baru tiba di Bandara Soekarno-Hatta. Sabu yang rencananya akan diedarkan di Jakarta tersebut, saat digeledah disimpan dalam sandal.

Dari hasil uji laboratorium di Biddokes Polda Banten, sabu tersebut memiliki kualitas super. Untuk memusnahkannya, BNNP Banten akhirnya merebus barang bukti tersebut ke dalam air mendidih.

"Rencananya narkotika jenis sabu tersebut, akan diedarkan di wilayah Jakarta. Berdasarkan pengakuan pelaku, baru pertama kali melakukan pengiriman . Saat ini masih kami lakukan pengembangan penyelidikan," tegas Kepala BNNP Banten, Brigjen Pol. Hendri Mapaung.
(eyt)
tulis komentar anda
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content