ADPMET Tuntut Pusat Transparans, Ridwan Kamil: Dana Bagi Hasil Migas Masih Bermasalah

Kamis, 03 Juni 2021 - 17:58 WIB
Menurut dia, meskipun skalanya kecil, namun keberadaan ladang-ladang minyak marginal atau yang juga dikenal dengan istilah sumur minyak tua tersebut sangat luar biasa bagi daerah. Pasalnya, uang yang dihasilkan dari ladang minyak marginal dapat dipakai untuk membiayai pembangunan.

"Apa yang terjadi jika kita tidak diperjuangkan. Oleh Pertamina tidak dikelola, dikasihkan ke kita tidak, akhirnya diokupasi ilegal oleh masyarakat-masyarakat, organisasi-organisasi. Harusnya kita dapatkan hak, mau kita tertibkan kita tidak memiliki kewenangan, tapi kegiatannya ada," beber Ridwan Kamil.

"Itu kita mungkin kelasnya puluhan miliar (rupiah). Kalau untuk Pertamina terlalu kecil, tapi bagi kami bisa jadi puskesmas, jembatan, alun alun, bansos (bantuan sosial), kan lumayan. Duit itu akhirnya gak jelas, padahal kan minyaknya ada," sambungnya.

Kang Emil menyebut, perjuangan ADPMET untuk mengambil alih pengelolaan ladang-ladang minyak marginal tersebut sebagai bagian dari negosiasi pemerintah daerah kepada pemerintah pusat, agar setiap daerah penghasil migas mendapatkan keadilan dan haknya.

"Kita akan memperjuangkan agar ladang-ladang minyak marginal yang kecil-kecil yang jumlahnya ribuan yang ternyata tidak terurus, tapi belum diserahkan kepada daerah, kami akan minta untuk diurus BUMD lokal," tegas Kang Emil seraya menargetkan bahwa hal itu dapat mulai terwujud tahun ini.

Tidak hanya itu, melalui ADPMET, Ridwan Kamil juga menyatakan bahwa pihaknya akan memperjuangkan hak daerah penghasil migas untuk mendapatkan dana bagi hasil berupa Participating Interest (PI) 10 persen dari investor migas.

"Jadi, investor yang mengerjakan proyek-proyek itu ada per tahun sharing keuntungan 10 persen, itu langsung masuk ke daerah tapi via BUMD. Nah pintu kedua ini banyak diem-diemnya sehingga daerah- daerah yang seharusnya mendapatkan haknya ternyata tidak mendapatkan haknya. Nah ini yang kita perjuangkan supaya mendapatkan hak yang sama," katanya.

Dengan dana-dana bagi hasil tersebut, kata Kang Emil, seluruh anggota ADPMET berkomitmen untuk mengalokasikan sebagaian dana bagi hasil tersebut untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) melalui peningkatan sektor pendidikan.

"Kita ingin melatih SDM-SDM Indonesia di daerah-daerah supaya jangan menjadi penonton. Oleh karena itu, kita akan lakukan edukasi, meminta dana bagi hasil untuk dialokasikan ke pendidikan," ucapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!