Sok Kenal, Jefri Bawa Kabur Motor Tukang Ojek di Gandus Palembang

Kamis, 03 Juni 2021 - 15:54 WIB
Unit II Jatanras Polda Sumsel menangkap Jefri, warga Banyuasin, Sumsel yang menggelapkan sepeda motor milik Usdi (52) tukang ojek di Palembang. Foto/SINDOnews/Dede Febrianysah
PALEMBANG - Jefri, warga Banyuasin, Sumsel ditangkap anggota Unit II Jatanras Polda Sumsel lantaran menggelapkan sepeda motor milik Usdi (52) tukang ojek pangkalan di wilayah Gandus, Palembang. Pelaku melakukan aksinya dengan modus mengaku sebagai anggota kepolisian.

Baca juga: 3 Tahun Mangkrak, Proyek Plaza Cinde Diambilalih Pemprov Sumsel



Korban Usdi menuturkan, pertama kali bertemu dengan tersangka saat sedang mangkal di wilayah Gandus, Jumat 27 Mei 2021. Tersangka meminta kepada korban agar diantarkan ke lokasi yang dipesan tersangka.

Baca juga: Gempar, Pria Ini Nekat Bugil saat Satroni Rumah Warga di Palembang
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!