32 ASN Positif COVID-19, Gedung Sate Lockdown Sementara
Kamis, 03 Juni 2021 - 12:37 WIB
Kawasan Kantor Pemerintah Provinsi Jawa Barat atau biasa disebut Gedung Sate di Jalan Diponegoro, Kota Bandung, ditutup untuk sementara waktu, menyusul ditemukannya 32 ASN positif COVID-19. Ilustrasi/SNDOnews
BANDUNG - Kawasan Kantor Pemerintah Provinsi Jawa Barat atau biasa disebut Gedung Sate di Jalan Diponegoro, Kota Bandung, ditutup untuk sementara waktu, menyusul ditemukannya 32 ASN positif COVID-19.
Penutupan berdasarkan Surat Edaran Nomor: 97/KS.01/UM tentang Penyesuaian Sistem Kerja bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Jawa Barat (Jabar).
Dalam surat edaran tersebut, kehadiran pegawai di kantor pada setiap unit kerja maksimal 25 persen. Sedangkan, PNS yang berusia di atas 50 tahun, ibu hamil dan menyusui, dan memiliki penyakit bawaan untuk melakukan Flexible Working Arrangements (FWA).
Gubernur Jabar Ridwan Kamil menuturkan, penutupan fasilitas dan area publik Gedung Sate, serta penyesuain sistem kerja dilakukan untuk menyikapi adanya 32 Aparatur Sipil Negera (ASN) yang terkonfirmasi positif COVID-19.
Penutupan berdasarkan Surat Edaran Nomor: 97/KS.01/UM tentang Penyesuaian Sistem Kerja bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Jawa Barat (Jabar).
Dalam surat edaran tersebut, kehadiran pegawai di kantor pada setiap unit kerja maksimal 25 persen. Sedangkan, PNS yang berusia di atas 50 tahun, ibu hamil dan menyusui, dan memiliki penyakit bawaan untuk melakukan Flexible Working Arrangements (FWA).
Gubernur Jabar Ridwan Kamil menuturkan, penutupan fasilitas dan area publik Gedung Sate, serta penyesuain sistem kerja dilakukan untuk menyikapi adanya 32 Aparatur Sipil Negera (ASN) yang terkonfirmasi positif COVID-19.
Lihat Juga :