Niat Baik Nikahi Siri Wanita yang Telah Hamil, Santri Malah Dilaporkan ke Polisi
Rabu, 02 Juni 2021 - 19:52 WIB
BATAM - Janji dan niat RS (16) untuk menjadi ayah sambung untuk bayi yang dikandung An (17), justru mengantarkannya ke balik jeruji besi. Pasalnya, usai sebulan nikah siri , RS justru ditangkap polisi dengan tuduhan pencabulan terhadap An yang masih di bawah umur.
"Pelaku RS kita amankan setelah ada laporan dari keluarga korban. RS sendiri diamankan di sebuah pesantren tempatnya menimba ilmu pada Selasa (1/6/2021) kemarin," ujar Kanit PPA Satreskrim Polresta Barelang Ipda Dwi Dea Anggraini.
Menurut Dea, korban An saat berhubungan badan dengan pelaku RS pada bulan Maret lalu dalam kondisi hamil 4 bulan. Hubungan suami istri sempat dilakukan keduanya beberapa kali.
Selanjutnya, pelaku yang kasihan karena ayah biologis sang jabang bayi kabur dan tidak bertanggungjawab, bersedia menjadi ayah sambung sekaligus suami korban.
Baca : Disebut Nikah Siri dengan NA Tersangka Kasus Sate Beracun, Aiptu T Diperiksa Polda DIY
"Atas dasar kesepakatan tersebut kedua pihak keluarga akhirnya setuju menikahkan keduanya pada bulan April lalu. Karena pelaku dan korban masih di bawah umur maka hanya dilakukan nikah siri saja," beber Dea.
Selang satu bulan menikah, orang tua An justru melaporkan RS pada polisi dengan tuduhan pencabulan. "Kita masih selidiki apa penyebab pihak keluarga akhirnya melaporkan pelaku," jelas Dea.
Sementara RS yang ditemui di unit PPA Sareskrim Polresta Barelang terlihat kusut saat polisi membawanya dari tahanan. RS yang mengaku bingung kenapa dirinya dilaporkan sementara dia sudah berniat baik menikahi dan menjadi ayah sambung dari bayi yang dikandung An.
"Pelaku RS kita amankan setelah ada laporan dari keluarga korban. RS sendiri diamankan di sebuah pesantren tempatnya menimba ilmu pada Selasa (1/6/2021) kemarin," ujar Kanit PPA Satreskrim Polresta Barelang Ipda Dwi Dea Anggraini.
Menurut Dea, korban An saat berhubungan badan dengan pelaku RS pada bulan Maret lalu dalam kondisi hamil 4 bulan. Hubungan suami istri sempat dilakukan keduanya beberapa kali.
Selanjutnya, pelaku yang kasihan karena ayah biologis sang jabang bayi kabur dan tidak bertanggungjawab, bersedia menjadi ayah sambung sekaligus suami korban.
Baca : Disebut Nikah Siri dengan NA Tersangka Kasus Sate Beracun, Aiptu T Diperiksa Polda DIY
"Atas dasar kesepakatan tersebut kedua pihak keluarga akhirnya setuju menikahkan keduanya pada bulan April lalu. Karena pelaku dan korban masih di bawah umur maka hanya dilakukan nikah siri saja," beber Dea.
Selang satu bulan menikah, orang tua An justru melaporkan RS pada polisi dengan tuduhan pencabulan. "Kita masih selidiki apa penyebab pihak keluarga akhirnya melaporkan pelaku," jelas Dea.
Sementara RS yang ditemui di unit PPA Sareskrim Polresta Barelang terlihat kusut saat polisi membawanya dari tahanan. RS yang mengaku bingung kenapa dirinya dilaporkan sementara dia sudah berniat baik menikahi dan menjadi ayah sambung dari bayi yang dikandung An.
tulis komentar anda