Niat Baik Nikahi Siri Wanita yang Telah Hamil, Santri Malah Dilaporkan ke Polisi

Rabu, 02 Juni 2021 - 19:52 WIB
Janji dan niat RS (kiri) untuk menjadi ayah sambung untuk bayi yang dikandung An (17), justru mengantarkannya ke balik jeruji besi. Foto iNews TV/Gusti Y
BATAM - Janji dan niat RS (16) untuk menjadi ayah sambung untuk bayi yang dikandung An (17), justru mengantarkannya ke balik jeruji besi. Pasalnya, usai sebulan nikah siri , RS justru ditangkap polisi dengan tuduhan pencabulan terhadap An yang masih di bawah umur.

"Pelaku RS kita amankan setelah ada laporan dari keluarga korban. RS sendiri diamankan di sebuah pesantren tempatnya menimba ilmu pada Selasa (1/6/2021) kemarin," ujar Kanit PPA Satreskrim Polresta Barelang Ipda Dwi Dea Anggraini.



Menurut Dea, korban An saat berhubungan badan dengan pelaku RS pada bulan Maret lalu dalam kondisi hamil 4 bulan. Hubungan suami istri sempat dilakukan keduanya beberapa kali.

Selanjutnya, pelaku yang kasihan karena ayah biologis sang jabang bayi kabur dan tidak bertanggungjawab, bersedia menjadi ayah sambung sekaligus suami korban.

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!