Nekat, Nenek di Kobar Terciduk Sembunyikan Sabu di BH

Selasa, 01 Juni 2021 - 23:32 WIB
Baca juga: Anak di Kalteng Polisikan Ayah Kandung, Diduga Hilangkan Asal Usul Keluarga

“Setelah tasnya dibuka, terdapat 18 paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 6,80 gram,” ujarnya.

Kemudian anggotanya melalukan penggeledahan di dalam kamar ditemukan kembali 1 buah handphone merk Nokia warna Putih No.GSM 082152029863. “Barang -barang tersebut diakui miliknya dan selanjutnya NG dan barang bukti di bawa ke Kantor Sat Res Narkoba Polres Kobar untuk proses lebih lanjut,” kata Nasir.

Pasal yang disangkakan kepada NG adalah Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!