ABG Curi Kotak Amal di Warteg, Berdalih untuk Makan
Selasa, 01 Juni 2021 - 14:16 WIB
Atas perbuatannya yang melanggar hukum, RSS tengah menjalani proses tindak lanjut oleh petugas dan dijerat Pasal 362 KUHPidana. (Baca juga; Polisi Ringkus Pencuri Ponsel di Tangerang, Ditemukan Simpan Airsoft Gun )
Sebelumnya, sebuah video viral di media sosial instagram @jakut.info memperlihatkan aksi seorang pemuda mengambil kotak amal dari dalam rumah makan di kawasan Pademangan, Jakarta Utara.
Dalam video berdurasi 58 detik tersebut memperlihatkan pemuda yang mengenakan kaos hitam dan celana pendek ini masuk ke dalam Warteg secara perlahan, lalu mencoba membuka laci tempat uang.
Namun setelah dibuka, dalam laci tersebut kosong tidak ada uang. Kemudian pelaku langsung menggondol kotak amal berukuran kecil yang terletak di atas etalase Warteg.
Sebelumnya, sebuah video viral di media sosial instagram @jakut.info memperlihatkan aksi seorang pemuda mengambil kotak amal dari dalam rumah makan di kawasan Pademangan, Jakarta Utara.
Dalam video berdurasi 58 detik tersebut memperlihatkan pemuda yang mengenakan kaos hitam dan celana pendek ini masuk ke dalam Warteg secara perlahan, lalu mencoba membuka laci tempat uang.
Namun setelah dibuka, dalam laci tersebut kosong tidak ada uang. Kemudian pelaku langsung menggondol kotak amal berukuran kecil yang terletak di atas etalase Warteg.
(wib)
Lihat Juga :