Selama Sebulan, Polrestabes Palembang Tangkap 59 Pelaku Kejahatan 3C
Selasa, 01 Juni 2021 - 12:04 WIB
"Kita terus berupaya menekan tindak kejahatan di wilayah kita dan berbagai upaya pun dilakukan dan inilah hasilnya dengan mengamankan 59 pelaku dan hanya kita hadirkan 28 pelaku," ujarnya, Selasa (1/6). Baca juga: Satreskrim Polres Batang Bongkar Mafia Tanah Senilai Rp3 Miliar
Dirinya menjelaskan, bahwa dari puluhan pelaku yang ditangkap sebagian besar masih didominasi oleh kasus Curat, Curas dan Curanmor (3C). "Kasus yang berhasil kita ungkap sebagian besar didominasi 3C, selain itu kita juga berhasil mengungkap kasus pembunuhan, penganiayaan, penyiraman air keras hingga pembunuhan," ungkapnya.
Ia menuturkan, akan terus melakukan pengungkapan kasus untuk menurunkan kasus kejahatan di wilayahnya. "Kita akan terus melakukan berbagai upaya pengungkapan kasus dan melakukan patroli untuk menekan berbagai kasus kejahatan," tukasnya.
Dirinya menjelaskan, bahwa dari puluhan pelaku yang ditangkap sebagian besar masih didominasi oleh kasus Curat, Curas dan Curanmor (3C). "Kasus yang berhasil kita ungkap sebagian besar didominasi 3C, selain itu kita juga berhasil mengungkap kasus pembunuhan, penganiayaan, penyiraman air keras hingga pembunuhan," ungkapnya.
Ia menuturkan, akan terus melakukan pengungkapan kasus untuk menurunkan kasus kejahatan di wilayahnya. "Kita akan terus melakukan berbagai upaya pengungkapan kasus dan melakukan patroli untuk menekan berbagai kasus kejahatan," tukasnya.
(don)
Lihat Juga :