Selama Sebulan, Polrestabes Palembang Tangkap 59 Pelaku Kejahatan 3C

Selasa, 01 Juni 2021 - 12:04 WIB
loading...
Selama Sebulan, Polrestabes...
Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Palembang terus berupaya melakukan penurunan angka kejahatan di wilayah Palembang. Bahkan berbagai penindakan pun dilakukan. Foto SINDOnews
A A A
PALEMBANG - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Palembang terus berupaya melakukan penurunan angka kejahatan di wilayah Palembang. Bahkan berbagai penindakan pun dilakukan terhadap pelaku kejahatan.

Hasilnya, 43 perkara berhasil diungkap dengan menangkap 59 pelaku bahkan diantaranya harus ditindak tegas karena mencoba kabur hingga melawan saat akan ditangkap. Baca juga: Kapolres Jakpus: Narkoba Berpengaruh Terhadap Kejahatan Jalanan

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra didampingi Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi mengatakan, bahwa ini merupakan hasil ungkap selama satu bulan terakhir.

"Kita terus berupaya menekan tindak kejahatan di wilayah kita dan berbagai upaya pun dilakukan dan inilah hasilnya dengan mengamankan 59 pelaku dan hanya kita hadirkan 28 pelaku," ujarnya, Selasa (1/6). Baca juga: Satreskrim Polres Batang Bongkar Mafia Tanah Senilai Rp3 Miliar

Dirinya menjelaskan, bahwa dari puluhan pelaku yang ditangkap sebagian besar masih didominasi oleh kasus Curat, Curas dan Curanmor (3C). "Kasus yang berhasil kita ungkap sebagian besar didominasi 3C, selain itu kita juga berhasil mengungkap kasus pembunuhan, penganiayaan, penyiraman air keras hingga pembunuhan," ungkapnya.

Ia menuturkan, akan terus melakukan pengungkapan kasus untuk menurunkan kasus kejahatan di wilayahnya. "Kita akan terus melakukan berbagai upaya pengungkapan kasus dan melakukan patroli untuk menekan berbagai kasus kejahatan," tukasnya.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Konser Slank Bersama...
Konser Slank Bersama HS di Palembang Momen Romantisme Owner Haji Suryo
Hadapi Kemarau 2026,...
Hadapi Kemarau 2026, Polda Sumsel Gandeng APHI Perkuat Pencegahan Karhutla
Alwi Alatas Divonis...
Alwi Alatas Divonis Bebas, Majelis Hakim PN Jakut Perintahkan Segera Dibebaskan
Polda Metro Bongkar...
Polda Metro Bongkar Gudang Ribuan Motor Hasil Kejahatan Siap Ekspor, Ini Penampakannya
16 Jenazah Kecelakaan...
16 Jenazah Kecelakaan Maut Bus ALS vs Truk Tangki Dibawa ke RS Bhayangkara Palembang
ANDALAS Forum VI Digelar...
ANDALAS Forum VI Digelar di Palembang, Sinergi Energi Jadi Sorotan
Sambut Hari Jadi ke-1343,...
Sambut Hari Jadi ke-1343, Pemkot Palembang Percantik Kawasan Bantaran Musi
Sahroni: Presiden dan...
Sahroni: Presiden dan Kapolri Tegas Larang Polisi Bekingi Koruptor, Anak Buahnya Harus Patuh!
Perusahaan Kini Bisa...
Perusahaan Kini Bisa Dipidana, FIFGROUP Perketat Aturan Penagihan Sesuai KUHP Baru 2026
Rekomendasi
Ajukan Kasasi, Kuasa...
Ajukan Kasasi, Kuasa Hukum Harap MA Vonis Bebas Kerry Anak Riza Chalid
Bukan Utang, Purbaya...
Bukan Utang, Purbaya Tegaskan Pendanaan AIIB Rp303 Triliun Murni Investasi
Pengadilan Negeri Jakarta...
Pengadilan Negeri Jakarta Timur Larang Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa terkait Ijazah Jokowi
Berita Terkini
Aksi Mahasiswa Bagian...
Aksi Mahasiswa Bagian dari Kontrol Jalannya Pemerintahan
Tuntaskan Jaringan 8,1...
Tuntaskan Jaringan 8,1 Km, Kapal Perang TNI AL Angkut 100 Ton Pipa Air Bersih YTBN Menuju Adonara
Demo Ricuh di Grahadi...
Demo Ricuh di Grahadi Surabaya, Belasan Pendemo Diduga Provokator Ditangkap
Stafsus Menag Bertemu...
Stafsus Menag Bertemu Pengurus Rumah Doa Methodis Injili Jemaat Filadelfia Bandung
Sejak 2023, Kabel Udara...
Sejak 2023, Kabel Udara Sepanjang 11 Kilometer di Jakarta Barat Direlokasi
4 Pelaku Penyekapan...
4 Pelaku Penyekapan Karyawan Padel Langsung Ditahan
Infografis
Selama Gencatan Senjata...
Selama Gencatan Senjata Paskah, Rusia Diserang Ukraina 1.300 Kali
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved