Pembakar Tetangga hingga Tewas di Cengkareng Diringkus Polisi

Selasa, 01 Juni 2021 - 00:01 WIB
Satres Krimum Polres Metro Jakarta Barat menangkap pria berinisial TB, yang membakar tetangganya sendiri, Mulyano (40) hingga tewas di Jalan Bangun Nusa, Cengkareng, Jakarta Barat pada 31 Maret 2021. FOTO/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Satres Krimum Polres Metro Jakarta Barat menangkap pria berinisial TB, yang membakar tetangganya sendiri, Mulyano (40) hingga tewas di Jalan Bangun Nusa, Cengkareng, Jakarta Barat pada 31 Maret 2021. Tersangka TB sempat menjadi daftar pencarian orang (DPO) oleh polisi.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Joko Dwi Harsono mengatakan, tersangka diringkus saat bersembunyi di Cibaliyung, Banten pada Senin (31/5/2021) sekitar pukul 04.30 WIB. "Benar, kami baru saja menangkap tersangka yang membakar tetangganya di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat," ucap dia Senin (31/5/2021).

Lebih lanjut, Kanit Krimum Polres Metro jakarta barat AKP Dimitri Mahendra menjelaskan, ketika dilakukan penangkapan di Cibaliyung, Banten tersangka TB tidak melakukan perlawanan dan mengakui semua perbuatannya. "Tersangka sudah kurang lebih 2 bulan bersembunyi di sana," katanya.

Baca juga: Gara-gara Batas Pekarangan Rumah, Kakek 71 Tahun Tewas Dibacok Tetangga

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!