Rekannya Jadi Tersangka, 20 Pejabat Dinkes Banten Ajukan Pengunduran Diri
Senin, 31 Mei 2021 - 16:32 WIB
Atas kedua kondisi itu, mereka menyatakan sikap mengundurkan diri. Ada 20 pejabat eselon III dan IV yang menandatangi surat di atas materai.
Kepala BKD Banten Komarudin mengaku telah menerima surat pengunduran diri tersebut. Pengunduran itu akan dilakukan klarifikasi oleh tim penilai kinerja.
"Iya (ada pengunduran diri). Hari ini baru kita terima (suratnya). Nanti tim penilai kinerja akan mengklarifikasi itu ke yang bersangkutan, benar tidak mengundurkan diri atas kemauan sendiri," katanya, Senin (31/5/2021).
Setelah hasil klarifikasi selesai, BKD akan menindaklanjuti dengan Surat Keputusan (SK). Klarifikasi akan dilakukan pada 2-3 Juni 2021.
Saat ditanya alasan pengunduran diri berkaitan dengan kasus pengadaan masker yang sedang ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten, Komarudin belum bisa memastikan. Hal itu akan diungkap di tahap klarifikasi.
Kepala BKD Banten Komarudin mengaku telah menerima surat pengunduran diri tersebut. Pengunduran itu akan dilakukan klarifikasi oleh tim penilai kinerja.
"Iya (ada pengunduran diri). Hari ini baru kita terima (suratnya). Nanti tim penilai kinerja akan mengklarifikasi itu ke yang bersangkutan, benar tidak mengundurkan diri atas kemauan sendiri," katanya, Senin (31/5/2021).
Setelah hasil klarifikasi selesai, BKD akan menindaklanjuti dengan Surat Keputusan (SK). Klarifikasi akan dilakukan pada 2-3 Juni 2021.
Saat ditanya alasan pengunduran diri berkaitan dengan kasus pengadaan masker yang sedang ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten, Komarudin belum bisa memastikan. Hal itu akan diungkap di tahap klarifikasi.
Lihat Juga :