Rekannya Jadi Tersangka, 20 Pejabat Dinkes Banten Ajukan Pengunduran Diri

Senin, 31 Mei 2021 - 16:32 WIB
Setidaknya 20 pejabat di lingkungan Dinkes Banten ramai-ramai mengundurkan diri. Pengunduran itu dilakukan secara tertulis melalui surat resmi. Ilustrasi/SINDOnews
SERANG - Setidaknya 20 pejabat di lingkungan Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemprov Banten ramai-ramai mengundurkan diri. Pengunduran itu buntut dari salah seorang pegawai Dinkes Banten yang ditetapkan sebagai tersangka kasus pengadaan masker .

Sura pengunduran diri dilakukan secara tertulis melalui surat resmi. Ada dua poin alasan pengunduran diri yang disampaikan kepada Gubernur Banten dan Wakil Gubernur Banten tersebut. Baca juga: Korsel Perbolehkan Warganya Tidak Gunakan Masker Jika Sudah Divaksin



Pertama, selama ini mereka mengaku telah bekerja secara maksimal dalam melaksanakan tugas sesuai arahan kepala Dinkes. Namun kondisi saat ini membuat para pejabat bekerja dengan tidak nyaman dan penuh ketakutan.

Kedua, sesuai perkembangan saat ini, rekan mereka Lia Susanti ditetapkan sebagai tersangka pengadaan masker untuk penanganan Covid-19. Lia Susanti dalam melaksanakan tugas sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sesuai perintah dinkes. Dengan penetapan Lia Susanti sebagai tersangka tersebut para pejabat merasa kecewa dan bersedih karena tidak ada upaya perlindungan dari pimpinan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!