DPRD Berharap Bupati Simalungun Hadiri RDP Covid 19
Senin, 13 April 2020 - 13:15 WIB
Pekerja jalan Asahan di Posko Penanganan Covid-19 Kecamatan Siantar. Foto/SINDOnews. Ricky Fernando Hutapea.
SIMALUNGUN - DPRD Simalungun meminta Bupati JR Saragih bersikap sebagai kepala daerah yang memahami hubungan kemitraan antara eksekutif dan legeslatif dan diharapkan hadir pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) di gedung dewan,yang dijadwalkan Rabu (15/4/2020) pekan ini.
Harapan itu disampaikan anggota DPRD Simalungun Bernhard Damanik, kepada Sindonews.com, di gedung dewan Senin (13/4/2020) menanggapi ketidakhadiran Bupati JR Saragih dalam RDP, Kamis (9/4/2020) lalu tanpa pemberitahuan alasan ketidakhadirannya.
Politisi Partai Nasdem itu mengecam sikap Bupati JR Saragih yang tidak menghiraukan undangan Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas penanggulangan Covid 19, dengan tidak menghadiri tanpa pemberitahuan, Kamis (9/4/2020) kemarin
Padahal menurut anggota DPRD Simalungun Bernhard Damanik, RDP dengan bupati untuk membahas langkah bersama legeslatif dan eksekutif yang dilakukan dalam penanganan Covid 19, sehingga Pemkab Simalungun tidak terkesan semaunya sendiri dalam melakukan penanggulangan wabah virus Corona.
Harapan itu disampaikan anggota DPRD Simalungun Bernhard Damanik, kepada Sindonews.com, di gedung dewan Senin (13/4/2020) menanggapi ketidakhadiran Bupati JR Saragih dalam RDP, Kamis (9/4/2020) lalu tanpa pemberitahuan alasan ketidakhadirannya.
Politisi Partai Nasdem itu mengecam sikap Bupati JR Saragih yang tidak menghiraukan undangan Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas penanggulangan Covid 19, dengan tidak menghadiri tanpa pemberitahuan, Kamis (9/4/2020) kemarin
Padahal menurut anggota DPRD Simalungun Bernhard Damanik, RDP dengan bupati untuk membahas langkah bersama legeslatif dan eksekutif yang dilakukan dalam penanganan Covid 19, sehingga Pemkab Simalungun tidak terkesan semaunya sendiri dalam melakukan penanggulangan wabah virus Corona.
Lihat Juga :