Bakar Ruang Detensi Imigrasi Parepare, Warga Asing Asal Iran Diamankan

Minggu, 30 Mei 2021 - 23:59 WIB
Baca juga: Kapten dan 14 ABK KM Karya Indah Diperiksa, Tim Forensik Olah TKP

"Pemindahan ke Rudenim Makassar untuk memudahkan pemulihan jiwa yang bersangkutan karena pada pertengahan Juni ini, yang bersangkutan harus berkonsultasi lagi dengan dokter," tukas Dodi.

Sementara itu, Kapolres Parepare, AKBP Welly Abdillah mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman dalam kasus pembakaran kantor pemerintah yang diduga dilakukan WNA Iran tersebut. Dia bilang Ranim belum ditetapkan tersangka.

"Kemarin kan baru diserahkan perkaranya. Kan harus lewat proses tidak bisa kita tetapkan (tersangka). Sekarang masih terperiksa. Pemeriksaan kita koordinasi dengan pihak imigrasi, mereka bersedia menghadirkan (Ranim) ketika diminta (untuk diperiksa)," tukasnya.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!