Pesta Miras dekat Masjid, Sejumlah Warga di Madiun Dirapid Test COVID-19
Minggu, 24 Mei 2020 - 08:13 WIB
Selain menyita miras jenis arak jowo petugas berpakaian APD lengkap juga menyemprotkan desinfektan dan menggelar rapid test di lokasi warung yang berjualan miras dan bagi keenam warga yang menenggak miras itu.
Kepala Satpol PP Pemkab Madiun Didik Haryanto mengatakan, pihaknya melakukan penertiban ketentraman masyarakat atas laporan warga yang mengeluh adanya pesta miras.
“Selain dilakukan di dekat masjid dan malam takbir hari raya Idul Fitri pesta miras itu sangat berbahaya karena abai dengan protokol kesehatan di tengah pandemi COVID 19,” kata Didik Haryanto.
Para pelaku pesta miras itu akan dijerat dengan Peraturan Daerah terkait ketentraman dan ketertiban umum. Sedangkan jika hasil rapid test positif maka akan dilakukan pemeriksaan lanjutan sesuai SOP penanganan COVID-19.
Kepala Satpol PP Pemkab Madiun Didik Haryanto mengatakan, pihaknya melakukan penertiban ketentraman masyarakat atas laporan warga yang mengeluh adanya pesta miras.
“Selain dilakukan di dekat masjid dan malam takbir hari raya Idul Fitri pesta miras itu sangat berbahaya karena abai dengan protokol kesehatan di tengah pandemi COVID 19,” kata Didik Haryanto.
Para pelaku pesta miras itu akan dijerat dengan Peraturan Daerah terkait ketentraman dan ketertiban umum. Sedangkan jika hasil rapid test positif maka akan dilakukan pemeriksaan lanjutan sesuai SOP penanganan COVID-19.
(sms)
Lihat Juga :