Kisah Sawito, Lelaki Blitar yang Ditangkap Kaki Tangan Soeharto Atas Tuduhan Makar

Minggu, 30 Mei 2021 - 05:00 WIB
Protesnya terhadap tata cara sidang yang langsung memeriksa terdakwa tanpa lebih dulu memeriksa para saksi, juga tidak digubris. Bung Hatta sendiri telah berkirim surat ke Presiden Soeharto , mengklarifikasi terkait nama dan tanda tangannnya yang muncul dalam petisi Sawito. Mengenai pemerintahan maupun ketatanegaraan Hatta menegaskan selalu menginginkan cara demokratis dan konsitusional.

Posisi Sawito yang dibela pendekar hukum Yap Thiam Hien bersama empat kuasa hukum lain secara probono (gratis), terjepit. Melalui media massa sejumlah politisi dari Partai Golkar, PPP dan PDI juga menyudutkannya. Tanggal 18 Juli 1978. Dalam persidangan yang ke-28 atau terakhir, majelis hakim menjatuhkan vonis delapan tahun penjara dipotong masa tahanan.

Sawito Kartowibowo juga diwajibkan membayar ongkos perkara. Laki-laki asal Blitar itu langsung menyatakan naik banding. Ia menolak putusan majelis hakim. Dalam buku "Sawito, ratu adil, guruji, tertuduh", Sumi Narto menuliskan, "Tatkala sidang ditutup dan dinyatakan telah selesai, pengunjung banyak yang menyalami Sawito. Mereka berebutan dan disambut oleh Sawito dengan tertawa-tawa"
(eyt)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content