Raih Kembali Kepercayaan, Bank Banten Kelola RKUD Provinsi Banten

Jum'at, 28 Mei 2021 - 20:56 WIB
“Selanjutnya SK Gubernur Nomor 583/Kep.127-huk/2021 tanggal 28 Mei 2021 tentang Penetapan Rekening Kas Umum Daerah Provinsi Banten pada PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk Cabang Khusus Serang, dengan demikian seluruh transaksi keuangan APBD Pemerintah Provinsi Banten dikelola oleh Bank Banten,” ujar Rina, Jumat (28/5/2021).

“Kami berterima kasih kepada Pemerintah Provinsi Banten karena telah memberikan kepercayaannya kembali pada Bank Banten untuk melakukan pengelolaan RKUD Provinsi Banten. Dengan dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi Banten, kami optimis untuk segera mencetak laba dan memberikan kontribusi yang lebih besar untuk kemajuan Provinsi Banten," ujar Agus.

Dengan berlakunya Keputusan Gubernur Banten tersebut, maka terhitung mulai Juni 2021 seluruh penggajian ASN Provinsi Banten akan kembali dilayani oleh Bank Banten. “Penyaluran kredit kepada ASN Provinsi Banten akan menjadi prioritas utama untuk mendukung pertumbuhan bisnis yang sehat. Dan hal ini tentunya akan mendukung terlaksananya strategic turnaround Bank Banten pada 2021 ini," ucapnya.

Capaian Bank Banten hingga dapat melangkah sejauh ini, tak luput dari dukungan penuh seluruh pemangku kepentingan Bank Banten. “Kami juga sangat berterima kasih atas dukungan masyarakat Banten dan para nasabah setia Bank Banten yang senantiasa menaruh kepercayaan kepada Bank Banten. Harapan besar inilah yang menjadi semangat kami untuk terus melakukan transformasi menuju kejayaan," tuturnya.

Terhitung sejak ditunjuknya kembali Bank Banten sebagai bank pengelola RKUD Provinsi Banten, maka Pemerintah Provinsi Banten dapat melakukan seluruh transaksi keuangannya melalui Bank Banten. CM
(ars)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!