Alamak! Motor Pemdes Digunakan untuk Antar Maling

Jum'at, 28 Mei 2021 - 13:46 WIB
Tersangka beserta barang bukti saat digelandang ke Mapolsek Airgegas. Foto: iNews.id/ Istimewa
BANGKA SELATAN - Personel Gabungan Polsek Airgegas berhasil mengungkap pelaku pencurian kendaraan bermotor di rumah warga Desa Airgegas, Kecamatan Airgegas, Kabupaten Bangka Selatan yang sempat terekam CCTV pada Selasa (25/05/2021).

Berdasarkan bukti rekaman CCTV itu, polisi berhasil mengamankan seorang tersangka bernama Alex alias Panjul (41) warga Desa Sukajaya, Kecamatan Pulau Besar, Kabupaten Bangka Selatan di Terminal Toboali, Kamis (27/05/2021). Ironisnya, dalam melancarkan aksinya, tersangka diantar oleh salah seorang bernama Asan menggunakan motor milik Pemdes Sukajaya.



Kapolsek Airgegas Iptu Tiyan Talingga mengatakan, Rabu (26/05/2021) Kanit Reskrim beserta anggota melakukan pengamatan terhadap CCTV yang sudah diambil. Baca juga: Kakak Adik Belanja Susu Jadi Korban Hipnotis, Motor Melayang di Kalimulya Depok

Dari pengamatan CCTV itu didapatkanlah petunjuk kalau motor yang digunakan untuk mengantarkan pelaku ke TKP adalah 1 unit sepeda motor Yamaha Mio soul GT dinas BN 2217 FZ warna merah yang ternyata milik Pemdes Desa Sukajaya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!