Gara-gara Pompa Air, Petani di Pangkep Bacok Kerabat Sendiri hingga Tewas

Kamis, 27 Mei 2021 - 18:51 WIB
"Total luka pada korban ada 18 kali luka bacok dan pada pelaku satu luka di kepala karena terkena cangkul," ucap Bayu.

Kepada polisi, Amir mengakui perbuatannya. Ia mengatakan, setelah membacok sepupunya itu, ia pulang ke rumahnya menyimpan parang lalu pergi mengobati luka di kepalanya bekas cangkul. Setelah itu, ia lalu menyerahkan diri ke Polsek Labakkang.

Baca juga:Kesal Istrinya Mojok Digelap-gelapan, Suami di Muara Enim Bacok Tamu Pria Hingga Kritis

Amir juga mengaku kerap dizalimi Yaka. Empat tahun lalu, kata Amir, empangnya pernah dipanen sepihak oleh Yaka. "Ini sudah dua kali pak. Dulu juga pernah," kata Amir.

Saat ini, polisi masih mendalami motif Amir. Menurut Bayu, dari pengakuan pelaku, keduanya sudah memiliki masalah soal pengairan sawah sejak beberapa tahun lalu. Pelaku diancam dengan pasal 338 subsider 351 ayat 3 KUHP Pidana dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!