Begini Kondisi Petamburan Jelang Pembacaan Vonis Habib Rizieq

Kamis, 27 Mei 2021 - 15:04 WIB
Di Posko Tiga Pilar yang terletak di bibir Jalan Petamburan III juga tampak sepi. Tidak terlihat aparat atau petugas yang berjaga di sana.

Baca juga: Sidang RS Ummi, Habib Rizieq: Saya Diteror Karangan Bunga yang Berisi Ledekan

Sebagai informasi, untuk perkara kerumunan di Petamburan, Habib Rizieq Shihab dituntut 2 tahun penjara dengan pengurangan masa tahanan.

Selanjutnya untuk perkara kerumunan acara peletakan batu pertama pembangunan Masjid di Pondok Pesantren Argokultural Markaz Syariah Megamendung eks Imam Besar FPI itu dituntut 10 bulan penjara dengan denda Rp50 juta subsider 3 bulan.

Sedangkan untuk kelima mantan petinggi FPI, jaksa menuntut masing-masing 1 tahun 6 bulan dengan pengurangan masa tahanan.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!