Anggota DPR Lapor Kasus Pencemaran Nama Baik, Polda Metro: Kita Upayakan Restorative Justice

Kamis, 27 Mei 2021 - 14:49 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. Foto: SINDOnews/Dok
JAKARTA - Polda Metro Jaya menerima laporan dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berinisial RSM. Laporan itu terkait dugaan pencemaran nama baik.

"Kita mendapatkan LP pada 24 Mei 2021 lalu datang ke Polda Metro Jaya. Pelapornya adalah RSM, pekerjaan anggota DPR RI," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Kamis (27/5/2021).



Baca juga: Ferdinand Hutahaean Lapor Polisi, Netizen Perang Komentar

Yusri menyebutkan, laporan tersebut akan diselidiki oleh Ditkrimsus Polda Metro Jaya. "LP nya sudah kita terima, dan ditangani Krimsus. Laporannya masih diteliti Tim penyidik. Nanti dilihat apabila persangkaan sudah memenuhi unsurnya akan masuk ke tingkat penyelidikan," jelas Yusri.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!