Anggota DPR Lapor Kasus Pencemaran Nama Baik, Polda Metro: Kita Upayakan Restorative Justice

Kamis, 27 Mei 2021 - 14:49 WIB
Penyidik akan memanggil pihak pelapor terlebih dahulu sebelum nantinya dipertemukan dengan pihak terlapor untuk Restorative Justice. (penyelesaian secara damai di luar pengadilan).

Baca juga: Roy Suryo Resmi Laporkan Artis Lucky Alamsyah ke Polda Metro Jaya

"Kalau sudah masuk penyelidikan kita akan mengundang pelapor nya untuk melakukan klarifikasi. Ini kalau sudah ada panggilan akan kita sampaikan. Pencemaran nama baik yang LP DPR ini, kita upayakan Restorative Justice. terlebih dahulu," tutup Yusri.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!