Janjikan Lulus Seleksi TNI ke Warga Gowa, Pria Ini Minta Duit Rp150 Juta

Kamis, 27 Mei 2021 - 15:09 WIB
Uang tersebut oleh pelaku digunakan untuk menikah kembali di Morowali (istri ke-4). Sisanya digunakan berfoya-foya dan biaya penginapan.

Mengetahui anak dari kedua korban tidak lulus seleksi, NH lalu kabur ke rumah istrinya di Kabupaten Soppeng. Pelaku lalu memutus komunikasi dengan korbannya.

Karena merasa ditipu oleh NH, korban lalu melaporkan kejadian ini secara resmi ke polisi."Pelaku diringkus di rumah istri ke-4 pada Jumat 21 Mei 2021 sekitar pukul 20.00 Wita lalu membawanya ke rumah kos tempat di Kabupaten Sidrap untuk mencari barang bukti," paparnya.

Baca juga:Komplotan Jambret di Gowa Rampas HP Kakak Teman Demi Beli Baju Lebaran

Pelaku kini telah ditahanaparat kepolisian. Ia dijerat dengan Pasal 378 dan atau Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Aksi NH saat ini masih terus didalami pihak kepolisian, termasuk terkait penggunaan uang. "Saya mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap oknum yang menjanjikan kelulusan baik menjadi anggota TNI, Polri maupun ASN. Sebaiknya para calon harus percaya diri dengan kemampuan masing-masing," pungkasnya.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!