Janjikan Lulus Seleksi TNI ke Warga Gowa, Pria Ini Minta Duit Rp150 Juta
Kamis, 27 Mei 2021 - 15:09 WIB
loading...
Aparat kepolisian merilis kasus penipuan di Mako Polres Gowa, Kamis (27/5). Foto: SINDOnews/Herni Amir
A
A
A
GOWA - Aparat kepolisian sektor Somba Opu Polres Gowa mengamankan seorang pria berinisial NH (45) atas dugaan penipuan. Modus NH, menjanjikan korbannya lulus seleksi sekolah calon tamtama (secatam) TNI AD dengan memberikan sejumlah uang.
Kasubag Humas Polres Gowa , AKP Mangatas Tambunan mengatakan, dalam menjalankan aksinya, NH mengaku mengenal pejabat Kodam XIV Hasanuddin. Agar bisa lulus, korban harus membayar Rp150 juta sebagai biaya administrasi.
Baca juga:Polisi Periksa Identitas Pengendara di Jalur Menuju Wisata Malino
"Untuk meyakinkan korban, pelaku menyebutkan nama salah seorang pejabat di Kodam dan menawarkan diri membantu agar lulus seleksi Secatam TNI AD tahun 2020," ujar Mangatas, didampingi Kanit Reskrim Polsek Somba Opu IPDA Irham di kantor Polsek Somba Opu, Kamis (27/5/2021).
AKP Mangatas menjelaskan, penipuan tersebut bermula saat SR, seorang ibu rumah tangga bersama menantunya berkunjung ke rumah pelaku di salah satu perumahan di Kabupaten Gowa.
Sambil menangis, SR menceritakan ketidaklulusan anaknya mengikuti seleksisecatam TNI AD tahun 2020 lalu di hadapan NH dan istrinya. NH lalu menawarkan diri membantu anak SR.
Baca juga:Tiga Remaja Gowa Diamankan karena Ugal-ugalan di Jalanan
Gayung bersambut, SR lalu pulang ke kampung halamannya di Sapaya, Kecamatan Bungaya Kabupaten Gowa. SR lalu menemui UH, menceritakan bahwa NH dapat mengurus anak-anak mereka menjadi anggota TNI AD.
Pelaku kemudian menghubungi korban untuk menyiapkan uang yang telah disepakati. Karena belum memiliki dana sebesar itu, korban menyerahkan uang tanda jadi sebesar Rp20 juta.
"Selanjutnya secara bertahap menyerahkan sisa uang dengan cara tunai dan transfer ke rekening pelaku hingga mencapai Rp130 juta," paparnya.
Baca juga:Gerebek Arena Judi Sabung Ayam, Polisi Amankan 10 Unit Sepeda Motor
Uang tersebut oleh pelaku digunakan untuk menikah kembali di Morowali (istri ke-4). Sisanya digunakan berfoya-foya dan biaya penginapan.
Mengetahui anak dari kedua korban tidak lulus seleksi, NH lalu kabur ke rumah istrinya di Kabupaten Soppeng. Pelaku lalu memutus komunikasi dengan korbannya.
Karena merasa ditipu oleh NH, korban lalu melaporkan kejadian ini secara resmi ke polisi."Pelaku diringkus di rumah istri ke-4 pada Jumat 21 Mei 2021 sekitar pukul 20.00 Wita lalu membawanya ke rumah kos tempat di Kabupaten Sidrap untuk mencari barang bukti," paparnya.
Baca juga:Komplotan Jambret di Gowa Rampas HP Kakak Teman Demi Beli Baju Lebaran
Pelaku kini telah ditahanaparat kepolisian. Ia dijerat dengan Pasal 378 dan atau Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.
Aksi NH saat ini masih terus didalami pihak kepolisian, termasuk terkait penggunaan uang. "Saya mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap oknum yang menjanjikan kelulusan baik menjadi anggota TNI, Polri maupun ASN. Sebaiknya para calon harus percaya diri dengan kemampuan masing-masing," pungkasnya.
Kasubag Humas Polres Gowa , AKP Mangatas Tambunan mengatakan, dalam menjalankan aksinya, NH mengaku mengenal pejabat Kodam XIV Hasanuddin. Agar bisa lulus, korban harus membayar Rp150 juta sebagai biaya administrasi.
Baca juga:Polisi Periksa Identitas Pengendara di Jalur Menuju Wisata Malino
"Untuk meyakinkan korban, pelaku menyebutkan nama salah seorang pejabat di Kodam dan menawarkan diri membantu agar lulus seleksi Secatam TNI AD tahun 2020," ujar Mangatas, didampingi Kanit Reskrim Polsek Somba Opu IPDA Irham di kantor Polsek Somba Opu, Kamis (27/5/2021).
AKP Mangatas menjelaskan, penipuan tersebut bermula saat SR, seorang ibu rumah tangga bersama menantunya berkunjung ke rumah pelaku di salah satu perumahan di Kabupaten Gowa.
Sambil menangis, SR menceritakan ketidaklulusan anaknya mengikuti seleksisecatam TNI AD tahun 2020 lalu di hadapan NH dan istrinya. NH lalu menawarkan diri membantu anak SR.
Baca juga:Tiga Remaja Gowa Diamankan karena Ugal-ugalan di Jalanan
Gayung bersambut, SR lalu pulang ke kampung halamannya di Sapaya, Kecamatan Bungaya Kabupaten Gowa. SR lalu menemui UH, menceritakan bahwa NH dapat mengurus anak-anak mereka menjadi anggota TNI AD.
Pelaku kemudian menghubungi korban untuk menyiapkan uang yang telah disepakati. Karena belum memiliki dana sebesar itu, korban menyerahkan uang tanda jadi sebesar Rp20 juta.
"Selanjutnya secara bertahap menyerahkan sisa uang dengan cara tunai dan transfer ke rekening pelaku hingga mencapai Rp130 juta," paparnya.
Baca juga:Gerebek Arena Judi Sabung Ayam, Polisi Amankan 10 Unit Sepeda Motor
Uang tersebut oleh pelaku digunakan untuk menikah kembali di Morowali (istri ke-4). Sisanya digunakan berfoya-foya dan biaya penginapan.
Mengetahui anak dari kedua korban tidak lulus seleksi, NH lalu kabur ke rumah istrinya di Kabupaten Soppeng. Pelaku lalu memutus komunikasi dengan korbannya.
Karena merasa ditipu oleh NH, korban lalu melaporkan kejadian ini secara resmi ke polisi."Pelaku diringkus di rumah istri ke-4 pada Jumat 21 Mei 2021 sekitar pukul 20.00 Wita lalu membawanya ke rumah kos tempat di Kabupaten Sidrap untuk mencari barang bukti," paparnya.
Baca juga:Komplotan Jambret di Gowa Rampas HP Kakak Teman Demi Beli Baju Lebaran
Pelaku kini telah ditahanaparat kepolisian. Ia dijerat dengan Pasal 378 dan atau Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.
Aksi NH saat ini masih terus didalami pihak kepolisian, termasuk terkait penggunaan uang. "Saya mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap oknum yang menjanjikan kelulusan baik menjadi anggota TNI, Polri maupun ASN. Sebaiknya para calon harus percaya diri dengan kemampuan masing-masing," pungkasnya.
(luq)
Lihat Juga :