Pembuat dan Pengedar Uang Palsu Dibekuk Koramil

Sabtu, 23 Mei 2020 - 20:59 WIB
Setelah dilakukan pengembangan, pihaknya mengamankan seorang lagi bernama Hendro yang diduga terlibat dalam pencetakan uang palsu tersebut.

"Iya diamankan hari Jumat (22/5/2020) sekira pukul 19.30 Wib dan sekarang ketiga tersangka sudah ditahan dan barang buktinya sudah disita di Polresta Deliserdang," jelasnya, Sabtu (23/5/2020). (Kapolda Sumut: Kapolda Sumut Sambangi Korban Kebakaran dan Berikan Sembako di Medan Area)

Selain mengamankan kedua pria itu, barang bukti mesin printer 1 unit, pisau cutter 1 buah, uang palsu pecahan 100.000 sebanyak 20.600.000 uang palsu pecahan 50.000 sebanyak 10.450.000, spidol tinta emas 1 buah, KTP atas nama Edi Novendra, Resi KTP atas nama Riwayanto, ponsel android 1 unit.
(vit)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!