Sabu Dari Iran Dibawa Masuk Indonesia Lewat Pantai Selatan

Sabtu, 23 Mei 2020 - 17:53 WIB
Untuk mengelabui petugas, para tersangka mencoba mencampur sabu tersebut dengan buah asam kranji. Caranya, sabu yang sudah dikemas dengan berbagai macam kemasan seperti dibungkus plastik, lakban, dan menggunakan kemasan tempat makanan lalu ditimbun dengan asam Jawa.

"Personel berhasil menyergap dan mengamankan dua tersangka inisial BA Warga Negara Pakistan, dan AS Warga Negara Yaman," katanya. Kedua tersangka ini telah menjalani bisnis gelap di Indonesia, selama dua tahun.

"Tersangka BA dan AS masuk ke Jakarta dari tahun 2011, mereka sudah sering masuk ke Indonesia dan berprofesi menjual barang rempah-rempah, domisilinya berpindah-pindah ke beberapa kota antara lain Surabaya-Jakarta dan mereka biasanya tinggal di apartemen-apartemen sewa," katanya

Akibat perbuatannya, kedua tersangka diancam pasal 132 subsider pasal 114 UU No. 25/2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukumannya hukuman mati atau penjara seumur hidup.
(eyt)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More