TPS 3R Desa Mulyorejo Luwu Utara Kelola Sampah Jadi Pupuk Organik

Selasa, 25 Mei 2021 - 12:47 WIB
Baca Juga: Pakar Teknik Kimia ITB Ini Ciptakan Teknologi Pengelolaan Sampah Organik

Sekadar diketahui, TPS 3R singkatan dari Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle, yaitu sebuah tempat pengelolaan persampahan berbasis kawasan melalui pendekatan pemberdayaan masyarakat yang diarahkan pada konsep Reduce (mengurangi), Reuse (menggunakan kembali) dan Recycle (daur ulang) sampah.

TPS 3R ini dikelola oleh Kelompok Pemelihara dan Pemanfaat (KPP) yang dibentuk dari hasil rembug masyarakat dan disahkan oleh Kepala Desa atau Lurah.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!