COVID-19 Menggila di Tapanuli Utara, Kapolda Sumut: Berlakukan PPKM Mikro
Selasa, 25 Mei 2021 - 09:59 WIB
TAPANULI UTARA - Penularan COVID-19 di Dusun Huta Gurgur, Desa Aek Tangga, Kecamatan Garoga, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), sangat mengkhawatirkan, Sebanyak 147 warganya dinyatakan positif COVID-19 , dan kini menjalani isolasi mandiri yang disiapkan pemerintah setempat.
Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ. Panca Putra turun langsung mengunjungi Dusun Huta Gurgur. Setibanya di lokasi, dia minta pemerintah setempat, TNI dan Polri untuk melakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) Skala Mikro. "Langkah yang harus dilakukan perketat Prokes dan PPKM , sehingga tidak terjadi penyebaran yang besar," tegasnya.
Kabid Humas Polda Sumut, Kompol Hadi Wahyudi mengatakan, di samping itu, Kapolda Sumut juga mengintruksikan Kapolres Taput, bersama tim terkait melakukan operasi yustisi. Hal ini harus dilakukan mengingat Taput tertinggi dalam kasus terpapar COVID-19 . "Kita upayakan tim Brimobdasu segera turun melakukan penyemprotan disinfektan," tegas Kapolda sebagaimana disampaikan Hadi Wahyudi, Selasa (25/5/2021).
Untuk mencegah penyebaran, Kapolda Sumut juga mengimbau warga di luar dusun untuk tidak melakukan perjalanan ke Dusun Huta Gurgur, sekaligus tim medis agar terus memantau perkembangan kesehatan warga terpapar, hingga selesainya isolasi mandiri sampai tanggal 28 Mei 2021.
"Mohon kerjasamanya dengan kesadaran diri sendiri, untuk terus mematuhi prokes 5M, karena ini menjadi tanggung jawab kita bersama agar tidak semakin bertambah korban baru akibat COVID-19 ," ungkapnya.
Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ. Panca Putra turun langsung mengunjungi Dusun Huta Gurgur. Setibanya di lokasi, dia minta pemerintah setempat, TNI dan Polri untuk melakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) Skala Mikro. "Langkah yang harus dilakukan perketat Prokes dan PPKM , sehingga tidak terjadi penyebaran yang besar," tegasnya.
Kabid Humas Polda Sumut, Kompol Hadi Wahyudi mengatakan, di samping itu, Kapolda Sumut juga mengintruksikan Kapolres Taput, bersama tim terkait melakukan operasi yustisi. Hal ini harus dilakukan mengingat Taput tertinggi dalam kasus terpapar COVID-19 . "Kita upayakan tim Brimobdasu segera turun melakukan penyemprotan disinfektan," tegas Kapolda sebagaimana disampaikan Hadi Wahyudi, Selasa (25/5/2021).
Untuk mencegah penyebaran, Kapolda Sumut juga mengimbau warga di luar dusun untuk tidak melakukan perjalanan ke Dusun Huta Gurgur, sekaligus tim medis agar terus memantau perkembangan kesehatan warga terpapar, hingga selesainya isolasi mandiri sampai tanggal 28 Mei 2021.
Baca Juga
"Mohon kerjasamanya dengan kesadaran diri sendiri, untuk terus mematuhi prokes 5M, karena ini menjadi tanggung jawab kita bersama agar tidak semakin bertambah korban baru akibat COVID-19 ," ungkapnya.
(eyt)
tulis komentar anda